PERPRES
BADAN INFORMASI GEOSPASIAL
Pasal 41
BAB 6 — JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
(1) Kepala BIG merupakan jabatan pimpinan tinggi utama
atau jabatan struktural eselon I.a.
(2) Sekretaris Utama dan Deputi merupakan jabatan
pimpinan tinggi madya atau jabatan struktural eselon I.a.
(3) Kepala Biro, Direktur, Kepala Pusat, dan Inspektur
merupakan jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan struktural eselon II.a.
(4) Kepala...
SK No 1,14883 A
PRESIDEN
_ 13_
(4) Kepala Bagran merupakan jabatan administrator atau
jabatan struktural eselon III.a.
(5) Kepala Subbagian merupakan jabatan pengawas atau
jabatan struktural eselon IV.a. Bagian Kedua Pengangkatan dan Pemberhentian
