PERPRES
PERCEPATAN PEMBANGUNAN PERGARAMAN NASIONAL
Pasal 12
BAB 2 — PEMBANGUNAN PERGARAMAN NASIONAL
Untuk pertama kalinya, rencana aksi percepatan pembangunan Pergaraman nasional ditetapkan untuk tahun 2022-2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang menrpakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Presiden ini.
