Pasal 7
BAB 4 — TUJUAN, KEBIJAKAN, DAN STRATEGI PENATAAN RUANG
(1) Strategi untuk Pelestarian sumber air sebagai penopang utama sistem pertanian Subak dari dampak pemanfaatan Ruang yang dapat mengganggu fungsi kawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf a dilakukan dengan cara: a. menetapkan kawasan sempadan danau, mata air, dan sungai, serta kawasan konservasi sumber daya air untuk menjaga kelestarian fungsi sumber air; b. mempertahankan dan meningkatkan kualitas kawasan imbuhan air dari ancaman perubahan fungsi lahan, limbah permukiman, pertanian, dan kegiatan budi daya lainnya yang tidak ramah lingkungan; dan c. mempertahankan lahan pertanian tanaman pangan beririgasi termasuk lahan pertanian lainnya. (2) Strategi... SK No 236261 A PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
(21 Strategi untuk pemajuan kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya sistem Subak dari dampak pemanfaatan Ruang yang dapat mengganggu fungsi dan kelestarian warisan budaya dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b dilakukan dengan cara: a. mempertahankan dan melestarikan Pura sebagai penopang sistem Subak; b. mewujudkan keserasian antara pengembangan kawasan peruntukan kegiatan budi daya nonpertanian dan upaya Pelestarian kawasan; dan c. mengendalikan pertumbuhan fisik Ruang yang dapat mengancam kelestarian Cagar Budaya sistem Subak. (3) Strategi untuk peningkatan ekonomi Masyarakat dengan mengembangkan potensi budaya, kearifan lokal, pertanian, dan pariwisata yang mendukung Pelestarian di Kawasan Lanskap Subak-Bali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c dilakukan dengan cara: a. mengembangkan Kawasan Lanskap Subak-Bali melalui pendekatan wisata budaya dan kearifan lokal; b. mempertahankan sektor pertanian, meningkatkan nilai tambah produk pertanian, dan memperkuat faktor pendukung budi daya pertanian; c. mewujudkan kegiatan penunjang pariwisata yang selaras dengan Pelestarian kawasan; dan d. meningkatkan kualitas dan jangkauan prasarana dan sarana sesuai kebutuhan pengembangan Kawasan Lanskap Subak-Bali. SK No 236262 A BABV... PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BAB V RENCANA STRUKTUR RUANG KAWASAN LANSI(AP SUBAK-BALI Bagian Kesatu Umum
