PERPRES
RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
Pasal 3
BAB 3 — PERAN DAN FUNGSI PENATAAN RUANG KAWASAN LANSKAP SUBAK-BALI
RTR Kawasan Lanskap Subak-Bali berperan sebagai alat: a. operasionalisasi Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional dan arahan alokasi Ruang untuk RTR wilayah; dan b. koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan program pembangunan di Kawasan Lanskap Subak-Bali. Pasal4... c d e SK No 236259 A PR.ESIDEN REPUBLTK INDONESIA
