PERPRES
RENCANA TATA RUANG KAWASAN STRATEGIS NASIONAL
Pasal 12
BAB 5 — RENCANA STRUKTUR RUANG KAWASAN LANSI(AP SUBAK-BALI
Rencana sistem jaringan prasarana utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (2) huruf b, terdiri atas: a.sistem... SK No 236264 A PRESIDEN REPUELIK TNDONESIA
a. sistem jaringan transPortasi; b. sistem jaringan energi; c. sistemjaringantelekomunikasi; d. sistem jaringan sumber daya air; dan e. sistem jaringan prasarana permukiman Paragraf 1 Sistem Jaringan Transportasi
