PERPRES
PETUNJUK TEKNIS DANA ALOKASI KHUSUS FISIK
Pasal 11
BAB 3 — PENGELOLAAN DAK FISIK DI DAERAH
Evaluasi DAK Fisik dilakukan terhadap:
- pencapaian output dalam satu tahun sesuai dengan
target/sasaran output yang telah ditetapkan pada
masing-masing bidang DAK Fisik; dan
- dampak dan manfaat pelaksanaan kegiatan.
