PERPRES
Pemberian Penghargaan Olahraga
Pasal 56
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2Ol4 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OL4 Nomor l}2l, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
