PERPRES
Pemberian Penghargaan Olahraga
Pasal 55
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2Ol4 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2Ol4 Nomor l}2l, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Presiden ini.
