PERPRES
DANA ABADI PENDIDIKAN
Pasal 14
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan Dana Abadi Pendidikan yang telah dikeluarkan sebelum berlakunya Peraturan Presiden ini, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan
Presiden ini.
