PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BALI
Pasal 82
Peran Masyarakat dalam perencanaan ruang dilakukan pada tahap: a. perencanaatt zorlasi Kawasan Antarwilayah; b. pemanfaatan ruang Laut; dan c. pengendalian pemanfaatan rulang Laut. Laut
