PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BALI
Pasal 46
(1) Zona U8 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf b berupa wilayah perairan yang memiliki potensi Sumber Daya Ikan. (21 Zona U8 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di: a. sebagian perairan sebelah timur Provinsi Jawa Timur; b. sebagian perairan sebelah utara Provinsi Bali; c. sebagian perairan sebelah selatan Provinsi Sulawesi Selatan; dan d. sebagian perairan sebelah utara Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pasal 47 ... SK No 194901 A PRESIDEN REPUELIK INDONESIA
