PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BALI
Pasal 47
(1) Zona UL4 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 huruf c berupa wilayah perairan yang memiliki potensi pemanfaatan energi gerakan dan perbedaan suhu lapisan Laut. (21 Zona U14 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di sebagian perairan sebelah utara Provinsi Bali.
