PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BANDA
Pasal 49
BAB 3 — RENCANA ZONASI WILAYAH PERAIRAN
(1) Z-ona U5 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47
humf b berupa wilayah perairan yang memiliki potensi pengembangan Pertambangan minyak dan gas bumi. (21 Zona U5 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi:
- zona U5-1 berada di sebagian perairan sebelah timur Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah; dan
- zona U5-2 berada di sebagian perairan sebelah timur Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.
