PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BANDA
Pasal 48
BAB 3 — RENCANA ZONASI WILAYAH PERAIRAN
(1) Zona Ul sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47
huruf a berupa wilayah perairan yang memiliki potensi wisata pengamatan mamalia Laut. (21 Zona Ul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada di sebagian perairan sebelah selatan Pulau Damar, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku.
