PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BANDA
Pasal 47
BAB 3 — RENCANA ZONASI WILAYAH PERAIRAN
Kawasan Pemanfaatan Umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 huruf a meliputi:
- zorla Ul yang merupakart zorua pariwisata;
- zorLa U5 yang merupakarL zoraa Pertambangan minyak dan gas bumi;
- zorLa U8 yang merupakarl zot:.a perikanan tangkap;
- zona U18 yang merupakan zorLa pertahanan dan keamanan; dan
- zona U2O yang merupakart zona lainnya.
