PERPRES
RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT BANDA
Pasal 36
BAB 3 — RENCANA ZONASI WILAYAH PERAIRAN
Arahan rencana pola ruang k rencana tata ruang wilayah provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 huruf a berupa arahan rencana pola ruang untuk:
- Kawasan Budi Daya; dan
- Kawasan Lindung.
