PERPRES
DANA ABADI DI BIDANG PENDIDIKAN
Pasal 22
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Dana Abadi Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
www.peraturan.go.id
2021, No.272 -15-
2019 Nomor 32), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
