PERPRES
DANA ABADI DI BIDANG PENDIDIKAN
Pasal 16
BAB 4 — PENGELOLAAN DANA ABADI DI BIDANG PENDIDIKAN
Hasil pengembangan Dana Abadi Perguruan Tinggi digunakan untuk program layanan dana padanan atas
hasil pengembangan dana abadi masing-masing perguruan
tinggi kelas dunia untuk meningkatkan peringkat
perguruan tingginya.
