PERPRES
PELAKSANAAN PENCAPAIAN TUJUAN PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN
Pasal 6
Dalam rangka pencapaian TPB, Menteri me
- fasilitasi dan pendampingan penyusunan RAD TPB;
- pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pencapaian TPB tingkat nasional dan daerah; dan
- perencanaan sumber pendanaan yang berasal dari pemerintah serta sumber lainnya yang sah dan tidak mengikat.
