PERPRES
JABATAN FUNGSIONAL TENTARA NASIONAL INDONESIA
Pasal 23
BAB 6 — PEMBINAAN KARIER
Pembinaan karier Jabatan Fungsional TNI menjadi
tanggung jawab Panglima.
www.peraturan.go.id
2019, No.110 -11-
BAB 6 — PEMBINAAN KARIER
Pembinaan karier Jabatan Fungsional TNI menjadi
tanggung jawab Panglima.
www.peraturan.go.id
2019, No.110 -11-