PERPRES
KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN
Pasal 19
BAB 3 — DUKUNGAN PEMERINTAH
Kritena BUMN Pelaksana.. sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 14 huruf b, untuk penyelcnggaraan IGD paling
sedikit mcmcnuhi pcrsyaratan:
- mayoritas ...
SK No 067538 A
PRESIOEN
REPUBLIK INOONESIA
- mayoritas kepemilikan saham secara langsung dan/ atau tidak langsung dikuasai oleh negara;
- telah beroperasi penuh paling kurang selama 2 (dua) tahun; dan
- memiliki rekam jejak arus kas positif paling kurang 2 (dua) tahun berturut-turut, dan memiliki pembukuan teraudit paling kurang 3 (tiga) tahun berturut-turut berdasarkan pedoman pernyataan standar akuntansi keuangan Indonesia.
