PERPRES
KERJA SAMA ANTARA PEMERINTAH PUSAT DENGAN
Pasal 14
BAB 3 — DUKUNGAN PEMERINTAH
Pcmilihan BUMN Pelaksana terdiri dari kegiatan sebagai berikut:
- perencanaan . . .
SK No 041926 A
PRESIDEN
- perencanaan dan penyiapan KPBUMN;
- kriteria dan pemilihan BUMN Pelaksana; dan
- penandatanganan perjanjian KPBUMN.
Bagian Kedua Perencanaan dan Penyiapan Kerja Sama antara Pemerintah Pusat dengan Badan Usaha Milik Negara
