PERPRES
BADAN PENGATURAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 6
(1) Kepala mempunyai tugas memimpin dan bertanggung
jawab atas pelalsanaan tugas dan fungsi BP BUMN. (21 Dalam memimpin BP BUMN, Kepala dapat dibantu oleh Wakil Kepala.
Bagian . . .
SK No248569A
Bagian Ketiga Wakil Kepala
