PERPRES
BADAN PENGATURAN BADAN USAHA MILIK NEGARA
Pasal 7
(1) Walil Kepala berada di bawah dan bertanggung jawab
kepada Kepala. (21 Wakil Kepala mempunyai tugas membantu Kepala dalam melaksanakan tugas memimpin BP BUMN.
(3) Ketentuan lebih lanjut mengenai rincian tugas Wakil
(21 Kepala sebagaimana dimaksud pada ayat ditetapkan oleh Kepala.
Bagian Keempat Sekretariat Utama
Pasa1 8
(1) Sekretariat Utama berada di bawah dan bertanggung
jawab kepada Kepala. (21 Sekretariat Utama dipimpin oleh Sekretaris Utama.
