PERPRES
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA
Pasal 6
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Ttrnjangan Pemeriksa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tata cara pembayaran dan penghentian pembayaran Ttrnjangan Pemeriksa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.