PERPRES
ORGANISASI DAN TATA KERJA
Pasal 18
Deputi Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan
mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan,
koordinasi, dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengawasan kepatuhan Pihak Pelapor, serta pelaporan dan
pengelolaan data dan informasi yang diterima PPATK.
