PERPRES
PENGELOLAAN MIKROORGANISME
Pasal 44
BAB 6 — SISTEM INFORMASI ELEKTRONIK DAN PANGKALAN DATA
Lembaga membangun pusat pangkalan data
Mikroorganisme Indonesia secara terintergrasi dan terpusat
untuk pengelolaan Mikroorganisme Indonesia sebagai
sumber kekayaan keanekaragaman hayati Indonesia.
