PERPRES
PENGELOLAAN MIKROORGANISME
Pasal 25
BAB 4 — PENDISTRIBUSIAN DAN PEMANFAATAN
Pendistribusian dan pemanfaatan Mikroorganisme
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 dan Pasal 24
dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Pengalihan Material (Material Transfer Agreement) Mikroorganisme.
Bagian Ketiga Permohonan Pendistribusian dan
Pemanfaatan Mikroorganisme
