PERPRES
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Pasal 8
Kepala mempunyai tugas memimpin BNPB dalam menjalankan tugas dan fungsi BNPB.
Bagian Ketiga
Unsur Pengarah
Paragraf 1 Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
Kepala mempunyai tugas memimpin BNPB dalam menjalankan tugas dan fungsi BNPB.
Bagian Ketiga
Unsur Pengarah
Paragraf 1 Kedudukan, Tugas, dan Fungsi