PERPRES
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Pasal 6
BAB 2 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPB dikoordinasikan oleh kementerian yang
menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan
pengendalian urusan kementerian dalam
penyelenggaraan pemerintahan di bidang pembangunan
manusia dan kebudayaan.
ORGANISASI
Bagian Kesatu
Susunan Organisasi BNPB
