PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 48-permentan-sr-120-8-2012 Tahun 2012 tentang PRODUKSI, SERTIFIKASI DAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan ini meliputi: a. produksi benih; b. sertifikasi; c. peredaran benih; dan d. pembinaan dan pengawasan peredaran benih.
