PERMENTAN
PENDAFTARAN PESTISIDA
Pasal 70
Setiap orang dilarang melakukan Produksi, Peredaran, dan penggunaan Pestisida, Bahan Teknis Pestisida, dan Pestisida untuk ekspor yang tidak memiliki nomor pendaftaran dan izin tetap atau telah habis masa berlakunya.
Bagian Kedua
Perluasan Penggunaan Pestisida
