PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTANIAN
Pasal 302
BAB 18 — PUSAT SOSIAL EKONOMI DAN KEBIJAKAN PERTANIAN
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian mempunyai tugas melaksanakan analisis dan pengkajian sosial ekonomi dan kebijakan pertanian.
