PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 40 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERTANIAN
Pasal 17
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hukum mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, dan penyusunan peraturan perundang-undangan dan pelaksanaan advokasi hukum.
