PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 21-permentan-tu-120-05-2018 Tahun 2018 tentang Tata Naskah Dinas...
Pasal 32
BAB 4 — PENGAMANAN NASKAH DINAS
Naskah Dinas memiliki klasifikasi keamanan yang meliputi: a. sangat rahasia; b. rahasia; c. terbatas; dan d. biasa/terbuka.
