PERMENTAN
Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2020 tentang TATA NASKAH DINAS KEMENTERIAN PERTANIAN
Pasal 66
pasal.id
Penanganan surat masuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 huruf b meliputi: d. fasilitas data masukan (input); e. penyimpanan dokumen; f. menu detail agenda; dan g. pencarian dokumen.
