PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 94
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 huruf d terdiri atas: a. Subbagian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara dan Layanan Pengadaan; b. Subbagian Pengelolaan Barang Milik Negara; dan c. Subbagian Penatausahaan Barang Milik Negara.
