PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 92
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 79 huruf d mempunyai tugas melaksanakan penyiapan rencana kebutuhan barang milik negara dan layanan pengadaan, pengelolaan barang milik negara, serta penatausahaan barang milik negara di lingkungan Kementerian Sosial.
