PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 641
BAB 11 — PUSAT DATA DAN INFORMASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
Bidang Pengembangan Sistem Informasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 632 huruf c mempunyai tugas melaksanakan dan mengembangkan sistem informasi.
