PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 639
BAB 11 — PUSAT DATA DAN INFORMASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
Bidang Pelayanan Informasi dan Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 632 huruf b terdiri atas: a. Subbidang Pelayanan Informasi; dan b. Subbidang Penyimpanan Data.
