PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 637
BAB 11 — PUSAT DATA DAN INFORMASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
Bidang Pelayanan Informasi dan Penyimpanan Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 632 huruf b mempunyai tugas melaksanakan pelayanan informasi dan penyimpanan data di bidang informasi.
