PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 635
BAB 11 — PUSAT DATA DAN INFORMASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
Bidang Pegumpulan dan Pengelolaan Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 632 huruf a terdiri atas: a. Subbidang Pengumpulan Data; dan b. Subbidang Pengelolaan dan Penyajian Data.
