PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 634
BAB 11 — PUSAT DATA DAN INFORMASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 633, Bidang Pengumpulan dan Pengelolaan Data menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan pengumpulan data; dan b. penyiapan pengelolaan dan penyajian data.
