PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 633
BAB 11 — PUSAT DATA DAN INFORMASI KESEJAHTERAAN SOSIAL
Bidang Pengumpulan dan Pengelolaan Data sebagaimana dimaksud dalam Pasal 632 huruf a mempunyai tugas melaksanakan dan mengkoordinasikan pengumpulan dan pengelolaan data, serta penyajian data.
