PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 622
BAB 9 — BADAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN PENYULUHAN SOSIAL
Bidang Pelaksanaan dan Kerja Sama Penyuluhan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 613 huruf c mempunyai tugas melaksanakan penyiapan penyuluhan sosial dan kerja sama penyuluhan sosial.
