PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 618
BAB 9 — BADAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN PENYULUHAN SOSIAL
Bidang Analisis Kebutuhan dan Sarana Penyuluhan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 613 huruf b mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan analisis kebutuhan dan sarana penyuluhan.
