PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 594
BAB 9 — BADAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN PENYULUHAN SOSIAL
Bidang Penelitian dan Pengembangan Perlindungan dan Jaminan Sosial dan Penunjang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 579 huruf d terdiri atas: a. Subbidang Penelitian dan Pengembangan Perlindungan Sosial, dan Jaminan Sosial; dan b. Subbidang Penelitian dan Pengembangan Bidang Penunjang.
