PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 590
BAB 9 — BADAN PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN PENYULUHAN SOSIAL
Bidang Penelitian dan Pengembangan Rehabilitasi Sosial dan Pemberdayaan Sosial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 579 huruf c terdiri atas: a. Subbidang Penelitian dan Pengembangan Rehabilitasi Sosial; dan b. Subbidang Penelitian dan Pengembangan Pemberdayaan Sosial.
