PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 58
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Mutasi Kepegawaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 huruf d mempunyai tugas melaksanakan penyiapan urusan mutasi kepegawaian.
