PERMENSOS
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2015 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN SOSIAL
Pasal 508
BAB 8 — INSPEKTORAT JENDERAL
Bagian Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 501 huruf b terdiri atas: a. Subbagian Tata Laksana Keuangan; dan b. Subbagian Perbendaharaan dan Gaji.
